Sejalan dengan makin meningkatnya kebutuhan akan bahan bakar minyak (BBM) dan juga makin meningkatnya penggunaan alat ukur BBM maka dari itu tugas dari Balai Pengujian UTTP sebagai media Direktorat Metrologi adalah memberikan perlindungan kepada konsumen dan produsen dengan cara menciptakan jaminan dalam kebenaran pengukuran.
Instalasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Balai Pengujian UTTP merupakan referensi standar bagi master meter milik Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Metrologi diseluruh wilayah Indonesia. Dengan bejana standar 5000 L menjadikan instalasi BBM mempunyai kemampuan debit sampai dengan 3000 L/m. Instalasi BBM juga merupakan media untuk melakukan pengujian dalam rangka ijin type untuk pompa ukur BBM. Media pengujian yang dimiliki adalah kerosene dan solar.