022-4203597 ext 3101
No. Fax: 022-4207035
uptp4.ditmet@kemendag.go.id
081386100312 (info pelayanan)
081386100314 (status pelayanan)
Berkenaan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka diminta agar Bapak/Ibu pemohon pelayanan perizinan bidang kemetrologian agar mendaftar ke portal https://oss.go.id/oss untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sistem Pelayanan Perizinan Kemetrologian merupakan aplikasi pelayanan perizinan Alat - Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang memberikan informasi jenis pelayanan, persyaratan pengajuan dan perizinan UTTP yang telah terbit. Selain penyampaian informasi melalui laman ini juga pemohon/masyarakat dapat mengajukan permohonan perizinan UTTP secara on-line/elektronik dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum masuk ke "Menu Pengguna" untuk mengajukan permohonan.
Pemohon/masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses berkas permohonan yang telah diajukan (document tracking) melalui "Menu Pengguna". Semua informasi tentang pengajuan permohonan baik permohonan diterima, permohonan ditolak maupun izin sudah terbit akan disampaikan melalui email pemohon yang telah terdaftar di sistem.
Bagi pemohon/masyarakat yang akan mengajukan permohonan secara manual dapat diajukan secara langsung ke Pelayanan Satu Pintu pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan IV (UPTP IV) Direktorat Metrologi Jl. Pasteur No. 27 Bandung Jawa Barat.
Cara penggunaan aplikasi ini bisa diunduh di sini.